Insurance, asuransi • Freight, ongkos angkut • 10% laba yang diharapkan Premi. Premi Asuransi Marine Cargo untuk pengangkutan batu bara (coal) atau biji besi (iron ore) umumnya berkisar 0.15% s/d 0.175% How to Insure? Asuransi Marine Cargo dapat dilakukan dengan Single Voyage atau Monthly Declaration (deklarasi bulanan)
FreightForwarding: Pihak jasa pengurusan ekport / import bagi tertanggung (eksportir / importir). PBM: Perusahaan bongkar muat, pihak yang melayani proses bongkar muat barang dari kapal ke darat atau sebaliknya. Marine cargo insurance lebih dikenal dengan asuransi pengangkutan barang, asuransi ini menyediakan pengcoveran resiko terhadap
Dalammenghitung bea masuk dan pajak impor yang diperlukan adalah data harga barang dan tarif besaran bea masuk. Untuk menentukan harga barang adalah harga yang ada pada invoice, ditambah biaya kirim (freight) dan biaya asuransi. Pada perdagangan international terdapat banyak cara yang digunakan untuk menentukan harga dan penyerahan barang
Vay Tiền Nhanh. Ada berbagai istilah yang harus dipahami dalam perdagangan internasional khususnya bagi importir dan eksportir. Salah satunya adalah CIF Cost, Insurance and Freight. Istilah ini sangat berkaitan dengan masuknya barang ke dalam suatu negara. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan CIF? Bagaimana cara kerja sistemnya? Mari kita cari tahu lebih dalam mengenai CIF! Apa Itu CIF?Cost, Insurance, dan Freight atau lebih dikenal sebagai CIF adalah salah satu metode pembayaran dalam perdagangan internasional di mana pihak eksportir bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berhubungan dengan pengadaan suatu barang. Adapun biaya yang ditanggung oleh eksportir adalah biaya pengiriman, asuransi, bongkar barang, dan lainnya yang berhubungan dengan barang tersebut sampai tiba di negara tak langsung, resiko kehilangan dan kerusakan barang pun dibebankan kepada pihak eksportir. Jadi total biaya barang akan lebih mahal karena sudah ditambah biaya bongkar muat, asuransi serta pengiriman. Meski jauh lebih mahal, CIF tentu memiliki kelebihannya sendiri sebab sistem ini memudahkan pihak importir yang tidak perlu lagi memikirkan asuransi, ongkos, dan segala prosedur Konsep Dasar CIFDari ulasan singkat di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa pihak eksportir memegang tanggung jawab yang cukup penting dalam sistem CIF. Berikut ini beberapa tanggung jawab serta konsep dasar yang harus diperhatikan eksportir atau pihak kesepakatan dalam kontrak transaksi ekspor-impor, barang harus disediakan sesuai dengan standar untuk pengangkutan via laut atau udara untuk mengurus pengemasan barang atau dengan lengkap semua surat perizinan ekspor, juga di dalamnya menyiapkan diantar ke atas kapal atau pesawat berdasarkan proses pengurusan transaksi yang asuransi barang akan ditanggung segala proses penting bagi eksportir untuk memperhitungkan biaya dan mempersiapkan rencana yang matang berkaitan dengan alat angkut barang dan asuransi. Jika ada yang keliru, maka konsumen dari negara lain tentu akan sulit percaya lagi kepada pihak eksportir. Oleh karenanya, hindari penggunaan sistem CIF jika salah satu dari tanggung jawab yang tertera di atas tidak bisa terpenuhi untuk menghindari kerugian bagi para Perbedaan Cost, Insurance and Freight CIF & FOB Free On Board? Selain istilah CIF, ada istilah lain yang dikenal para eksportir dan importir yaitu FOB Free On Board. Sistem FOB dikeluarkan langsung oleh ICC atau International Chamber of apa perbedaan FOB dan CIF? Perbedaan terletak pada pembebanan biaya ongkos kirim, asuransi, dan bongkar sudah disebutkan jika semua biaya dalam sistem CIF ditanggung oleh eksportir sehingga para importir tidak pusing dengan biaya tambahan, maka FOB sedikit berbeda. Pihak eksportir dan importir mempunyai peranan yang sama, yaitu eksportir akan menyusun clean on board receipt, menyerahkan barang sampai di pihak pengirim serta menyiapkan izin ekspor dan biaya pajak. Di sisi lain, dalam sistem FOB pihak importir masih menanggung biaya pengiriman, asuransi, dan bongkar muat ketika barang tiba. Tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang akan dilimpahkan sepenuhnya dari eksportir kepada importir ketika barang sudah berada di kapal atau pesawat dan siap menuju negara tujuan. Baca Juga Mau Perusahaan Mendunia? Ikuti 8 Tips Produk Tembus ke Pasar InternasionalManfaat CIF untuk Pengusaha ImportirWalau terdengar cukup merepotkan bagi pihak eksportir, sistem ini sebenarnya cukup menguntungkan para importir. Apa saja manfaat CIF bagi importir? Jika ditarik lebih mendalam, sebenarnya ada 3 manfaat utama yang didapatkan oleh pengusaha importir. Lebih Mudah Mengurus Kedatangan BarangManfaat yang pertama adalah mempermudah pengusaha importir sebab para pengusaha tak lagi memikirkan biaya untuk tidak lagi memikirkan asuransi, ongkir serta bongkar muatan dan segala prosedur lainnya. Semua ditanggung oleh pihak eksportir. Jadi pihak importir hanya perlu memikirkan bagaimana cara menjual barang tersebut ke masyarakat. Klaim Kehilangan atau Kerusakan Barang dapat Dibantu Oleh EksportirPengiriman barang baik melalui laut dan udara selalu memiliki berbagai resiko kehilangan atau kerusakan. Biasanya proses klaim kepada pihak pengiriman harus melalui berbagai prosedur khusus. Karena sudah diurus sebelumnya oleh pihak eksportir, klaim asuransi atas barang hilang atau rusak bisa dibantu sehingga proses klaim bisa lebih cepat. Harga yang Ditetapkan Jelas dan TransparanHarga yang diberikan oleh eksportir merupakan harga net atau harga total, yaitu harga barang itu sendiri ditambah biaya pengiriman, asuransi, dan bongkar muatan. Pihak importir tidak perlu mengkalkulasikan berapa biaya yang harus ditanggung apabila mendatangkan barang dari luar negeri. Semua sudah diatur sesuai perjanjian dengan pihak eksportir. Penetapan harga yang lebih detail ini memudahkan pihak importir untuk menentukan harga jual ke pasar nantinya. KesimpulanDalam dunia ekspor dan impor barang tentu ada banyak pilihan lainnya yang bisa dipilih, namun pilihlah hal tersebut dengan tepat untuk mencapai kesuksesan bisnis perusahaan. Sangat wajib bagi para eksportir untuk memperhitungkan kesiapan yang matang jika ingin menggunakan sistem CIF. Namun, sisi lainnya pihak importir dipermudah dari segi pengurusan barang masuk mulai dari biaya dan dokumen asuransi, pengiriman, dan bongkar muat. Penetapan harga pun juga dapat lebih jelas dan transparan apabila menggunakan sistem CIF. Dengan begitu relasi perdagangan antara importir dan eksportir justru berpotensi lebih awet. Semoga ulasan singkat di atas dapat membantu bisnis Anda dan menambah wawasan!
Halo para master TAXmau tanya nih ada ga? cara atau rumus untuk mengetahui nilai freight pada import barang?minta pencerahannyathank's ya biasanya tergantung kesepakatan dengan moda angkutannyaSalam gini yah maksudnya…sebuah perusahaan melakukan import … didalam PIB nilai insurance ama freight kosong belum diketahuiklo ga salah ada rumus untuk mencari nilai freight yg blm diketahui..nah ada yang tau ga rumus untuk menentuan nilai freight itu? Originaly posted by echanspmau tanya nih ada ga? cara atau rumus untuk mengetahui nilai freight pada import barang?nilai impor= cost nilai barang+ insurance+freight+bea masuk+bea masuk impor. nt1 … terima kasih buat rumusnya…sangat membantutapi kalo rumus freightnya aja gimana ?freight = …… * ….. + …..^_^ mohon pencerahan yah Originaly posted by echansptapi kalo rumus freightnya aja gimana ?ngak tau deh klo itu.. masing masing forwader aja kale..^^ Originaly posted by echansptapi kalo rumus freightnya aja gimana ?kayaknya gak ada rumus baku tu. intinya besarnya freight dalam perhitungan nilai impor adalah nilai angkut yang sebenarnya atau seharusnya dibayar.. dalam perhitungan PPh 22 import yg normal transaksi tersebut sdh C = cost I= insurance F=freighttapi terkadang yg diketahui hanya C & F nya saja jika I = insurance tidak diketahui dan tidak bisa dibuktikan maka besarnya nilai insurence adalah 0,5% dari C & jika importir tidak dapat menunjuk besarnya biaya F= Freight maka biaya Fraight tersebut berdasarkan data yg ada di DJBC. ini ada praturanya dibeacukai cuman saya lupa. tapi ada hhhe…hehe benerkok ada 🙂wasalam Originaly posted by bayemOriginaly posted by echansp tapi kalo rumus freightnya aja gimana ?kayaknya gak ada rumus baku tuSependapat dgn bayem…tidak ada rumus baku, biasanya para petugas BC pun akan memberikan nilai perkiraan yaitu 0,5% dari Commercial Invoice Value yang dibuat oleh pihak penjual/exporter luar negerisalam maaf…bukan bayem tapi pak 1 - 11 of 11 replies
Perdagangan internasional yang semakin berkembang membuat arus keluar-masukmya barang semakin pesat. Tak hanya perusahaan yang melakukan ekpor-impor, orang pribadi pun kini banyak yang melakukan kegiatan ekpor-impor. Oleh karena itu, pastinya banyak yang ingin tahu maupun ingin mencoba menghitung sendiri bea masuk dan PDRI yang dikenakan terhadap barang impornya. Berikut kami sajikan cara menghitung bea masuk dan PDRI. A. DASAR PERHITUNGAN BM & PDRI 1. Nilai Pabean adalah Nilai Transaksi Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk 2. Cost/FOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Pembebasan FOB untuk barang kiriman sebesar 50 USD, untuk barang penumpang sebesar 250 USD/orang atau 1000 USD/ keluarga. 3. Insurance asuransi yang tercantum dalam polis asuransi. Apabila asuransi ditutup di dalam negeri, asuransi dianggap nihil importir wajib melampirkan polis asuransi 4. Freight adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. 5. Apabila tidak ada data Biaya Kirim Freight dan Asuransi maka a. Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight-nya 5% dari FOB Free on Board untuk barang yang dikirim dari negara ASEAN 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia 15% untuk negara selain dari keduanya b. Sedangkan untuk pengangkutan udara ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association IATA. c. Asuransi ditetapkan 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. 6. NDPBM Kurs yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Untuk penghitungan BM dan PDRI, dipergunakan NDPBM yang berlaku pada saat a. dilakukannya pembayaran BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan pembayaran bea masuk, PIB berkala atau PIB penyelesaian atas barang-barang yang mendapat fasilitas pembebasan; b. diserahkan jaminan sebesar BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan penyerahan jaminan; atau c. PIB mendapat nomor pendaftaran di Kantor Pabean, dalam hal PIB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PIB dengan pembayaran berkala. NDPBM Kurs dapat dilihat di atau di aplikasi android KURS PAJAK MINGGU INI B. PENGHITUNGAN BM DAN PDRI BM yang harus dibayar dihitung dengan cara sebagai berikut – Untuk tarif advalorum BM = Nilai Pabean x NDPBM x % BM – Untuk tarif spesifik BM = jumlah satuan barang x % BM per- satuan barang Keterangan % BM atau tarif BM dapat dilihat di PDRI PPN, PPnBM, dan PPh yang seharusnya dibayar dihitung dengan cara sebagai berikut – PPN = 10% x Nilai Pabean + BM – PPnBM = % PPnBM x Nilai Pabean + BM – PPh = 2,5% x Nilai Pabean + BM Jika mempunyai API/APIT = 7,5% x Nilai Pabean + BM Jika tidak mempunyai API/APIT = 15% x Nilai Pabean + BM Jika tidak memiliki NPWP C. CONTOH PERHITUNGAN BM DAN PDRI Barang kiriman pos dari Jepang berupa tas perempuan yang terbuat dari kulit samak sebanyak 2 buah 250 USD FOB = 2 x 250 USD = 500 USD. a. Untuk barang kiriman mendapatkan pembebasan FOB 50 USD, maka untuk perhitungan BM dan PDRI FOB = 500 USD – 50 USD = 450 USD. b. Tas perempuan dari kulit samak masuk ke HS dengan tarif BM 10%. c. Freight = 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia = 10% x 450 USD = 45 USD d. Insurance = 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. = 0,5% x 450+45 = 2,475 USD e. Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM = 450+ 2,475+45 x = Rp f. Bea Masuk = 10% x Nilai Pabean = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp g. PPN = 10% x Nilai Impor = 10% x Nilai Pabean + BM = 10% x Rp + Rp = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp h. PPnBM = 0 % X Nilai Impor = Rp 0 ,- i. PPh non-API = 7,5% x Nilai Impor = 7,5 % x Rp + Rp = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp Jadi, total pungutan yang harus dibayar = BM + PPN + PPnBM + PPh = + Rp0+ = D. CARA PERITUNGAN BM DAN PDRI DI WEB Langkah menghitung BM dan PDRI di web adalah sebagai berikut. 1. Kunjungi halaman web KALKULATOR BEA MASUK 2. Misal untuk kasus barang kiriman pos dari Jepang berupa tas perempuan yang terbuat dari kulit samak sebanyak 2 buah 250 USD FOB = 2 x 250 USD = 500 USD. Kita perlu mencari kurs, tarif BM, asuransi, dan freight. 3. Masukkan data FOB, kurs, tarif BM, tarif PPN, tarif PPnBM, pilih tarif PPh, pilih pembebasan FOB, asuransi, dan freight. E. CARA PERITUNGAN BM DAN PDRI DI ANDROID Cara menghitung BM dan PDRI di android dapat menggunakan aplikasi “Kalkulator Bea Masuk dan PDRI” yang dapat di download di Play Store. Berikut link tutorial perhitungan BM dan PDRI di android KALKULATOR BEA MASUK Nilai Pabean adalah Nilai Transaksi Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk Cost/FOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Pembebasan FOB untuk barang kiriman sebesar 50 USD, untuk barang penumpang sebesar 250 USD/orang atau 1000 USD/ keluarga. Insurance asuransi yang tercantum dalam polis asuransi. Apabila asuransi ditutup di dalam negeri, asuransi dianggap nihil importir wajib melampirkan polis asuransi Freight adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. Apabila tidak ada data Biaya Kirim Freight dan Asuransi maka Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight-nya 5% dari FOB Free on Board untuk barang yang dikirim dari negara ASEAN 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia 15% untuk negara selain dari keduanya Sedangkan untuk pengangkutan udara ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association IATA. Asuransi ditetapkan 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. NDPBM Kurs yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Untuk penghitungan BM dan PDRI, dipergunakan NDPBM yang berlaku pada saat dilakukannya pembayaran BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan pembayaran bea masuk, PIB berkala atau PIB penyelesaian atas barang-barang yang mendapat fasilitas pembebasan; diserahkan jaminan sebesar BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan penyerahan jaminan; atau PIB mendapat nomor pendaftaran di Kantor Pabean, dalam hal PIB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PIB dengan pembayaran berkala. NDPBM Kurs dapat dilihat di KURS PAJAK MINGGU INI atau di APLIKASI ANDROID
cara menghitung freight dan insurance